Bag Renprogar Biro Rena Polda Sulsel Melaksanakan Asistensi Penyusunan RKA-K/L T.A. 2026 Serta Pembuatan Kak/Tor Rab Ke Satker Jajaran Polda SulSel.
Bagrenprogar

Bag Renprogar Biro Rena Polda Sulsel Melaksanakan Asistensi Penyusunan RKA-K/L T.A. 2026 Serta Pembuatan Kak/Tor Rab Ke Satker Jajaran Polda SulSel.

Ditulis oleh Admin Rena β€’ 12 May 2025 β€’ 14:58
Bag Renprogar Biro Rena Polda Sulsel Melaksanakan Asistensi Penyusunan RKA-K/L T.A. 2026 Serta Pembuatan Kak/Tor Rab Ke Satker Jajaran Polda SulSel.
Dalam rangka optimalisasi penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran T.A. 2026, Bag Renprogar Biro Rena Polda Sulsel melaksanakan kegiatan asistensi ke Satker/Satwil jajaran Polda Sulsel, Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), pemahaman terhadap pagu indikatif TA 2026, serta pembuatan Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan langsung dan menyamakan pemahaman teknis terkait proses perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Polda Sulsel, agar tersusun secara sistematis, logis, dan sesuai dengan prioritas nasional maupun kebutuhan operasional kewilayahan.

Plt. Kabag Renprogar Birorena Polda Sulsel, PEMBINA SYAMSUHARTO TJILLANG, S.E., dalam arahannya menekankan pentingnya ketepatan dan ketelitian dalam penyusunan dokumen perencanaan sebagai dasar pengajuan anggaran yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

β€œPenyusunan RKA-K/L bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen strategis yang mencerminkan arah kebijakan dan kebutuhan riil di satuan kerja. Oleh karena itu, pembuatan KAK, TOR, dan RAB harus dilaksanakan secara cermat, berbasis data, dan memperhatikan pagu indikatif yang telah ditetapkan,” tegas beliau.

Dalam asistensi ini, tim dari Biro Rena memberikan pembekalan terkait:
    - Alur penyusunan RKA-K/L sesuai dengan ketentuan dari Mabes Polri dan Kementerian Keuangan.
  • - Pemanfaatan aplikasi perencanaan seperti E-JAKSTRA.
  • - Penyesuaian rencana kegiatan dengan pagu indikatif TA 2026 yang telah diterima masing-masing Satker.
  • - Penyusunan KAK/TOR dan RAB yang memenuhi standar kelayakan, logika anggaran, serta mendukung indikator     kinerja.

Kegiatan ini juga menjadi forum konsultasi teknis bagi operator Bag Renprogar dan staf Bagren di tingkat Polres Jajaran Polda Sulsel, untuk menyampaikan kendala maupun masukan yang dihadapi selama proses penyusunan dokumen.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Polda Sulsel mampu menyusun perencanaan dan anggaran yang berkualitas, akuntabel, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri di wilayah Sulawesi Selatan.

Apa pendapat anda tentang artikel ini?

Belum ada rating

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait

Baca berita lainnya yang mungkin menarik buat kamu