
Subbagrenmin
Penata TK I Netty Valentine Menerima Nota Dinas Permohonan Usulan Tambahan Anggaran Bidkeu Polda Sulsel
Ditulis oleh Admin Rena •
15 May 2025 •
15:15

Makassar, 14 Mei 2025 – Pada Rabu, 14 Mei 2025, Penata TK I Netty Valentine, S.E. menerima Nota Dinas yang berisi permohonan usulan tambahan anggaran dari Satuan Kerja Bidkeu Polda Sulsel. Nota Dinas tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran operasional dan penguatan fungsi Keuangan di lingkungan Polda Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Penata TK I Netty Valentine menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan analisis terhadap kebutuhan anggaran yang diusulkan. Proses evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dapat mendukung peningkatan kinerja Bidkeu Polda Sulsel.
Permohonan tambahan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan dalam operasional Bidkeu, guna mendukung tugas pokok dan fungsi Polda Sulsel dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kehadiran Penata TK I Netty Valentine dalam menanggapi Nota Dinas ini menunjukkan komitmen Polda Sulsel dalam menjalankan tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel.
Apa pendapat anda tentang artikel ini?
2 Suka • 0 Tidak Suka
Komentar
S
SULKIFLI
04 Jun 2025 • 09:00
Pelayanan yg baik akan Sangat membantu kelancaran tugas tetap semangat
Berita Terkait
Baca berita lainnya yang mungkin menarik buat kamu

Subbagrenmin
Kombes Pol. Joko Tutukonoto Ikuti Vicon Rencana Pembangunan...
15 May 2025
•
15:18
Makassar, 14 Mei 2025 – Pada Rabu, 14 Mei 2025, Kombes Pol. Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K. mengikuti...

Subbagrenmin
Penata TK I Muhammad Iqbal Hadiri Rapat Panitia Penelusuran...
15 May 2025
•
15:18
Makassar, 14 Mei 2025 – Penata TK I Muhammad Iqbal, S.E. hadir dalam rapat panitia Penelusuran Sejar...

Subbagrenmin
IPTU Safri Hadiri Rapat Kompolnas Award 2025
15 May 2025
•
15:16
Makassar, 14 Mei 2025 – IPTU Safri mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Kompolna...